Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama
JAKARTA, kacakmedia.com – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada 9 Juni 2026. Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah serta menjaga inflasi agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Bank Indonesia menilai pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir lebih besar dari perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian global, meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya aliran investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
Untuk merespons kondisi tersebut, BI tidak hanya menaikkan BI Rate, tetapi juga menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan guna meningkatkan daya tarik investasi asing dan menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan guna meningkatkan imbal hasil investasi portofolio di Indonesia. Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing untuk meningkatkan daya tarik investasi di pasar domestik.
Bank Indonesia juga membuka kembali fasilitas lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mendukung pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit.
Di sisi lain, intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing juga akan ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan melalui lelang SRBI dua kali dalam seminggu serta intervensi pasar melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.
Bank Indonesia menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat, khususnya melalui sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
BI optimistis fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan mampu menghadapi tekanan global yang masih berlangsung. Dengan berbagai langkah stabilisasi yang ditempuh, bank sentral berharap stabilitas makroekonomi nasional tetap terjaga dan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia semakin meningkat.
Baca juga:
https://kacakmedia.com/berita-bisnis/bei-dan-ojk-pastikan-pasar-modal-indonesia-tetap-stabil-pasca-rebalancing-msci/
https://kacakmedia.com/berita-bisnis/bps-produksi-padi-dan-jagung-januari-april-2026-naik-tipis-prospek-panen-tiga-bulan-ke-depan-menurun/
BPS: Inflasi Tahunan Mei 2026 Capai 3,08 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi