Thursday October 22, 2026

Popular Stories

Data inflasi April 2026 BPS sebesar 0,13 persen dipicu sektor transportasi

Inflasi April 2026 Terjaga di 0,13

JAKARTA, kacakmedia.com – Badan Pusat Statistik mencatat inflasi bulanan (month-to-month) April 2026 sebesar 0,13 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 110,95 pada

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menjelaskan alasan pemerintah mempertahankan tarif listrik Triwulan III 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III

JAKARTA, Kacakmedia.com – Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan III 2026 (Juli–September). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulau Jawa yang mengalami gangguan teknis dan menyebabkan pemadaman listrik bergilir.

Jawa Alami Pemadaman Bergilir: Bos PLN

Jakarta, kacakmedia.com – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat

more News

Menpora Menilai Indonesia Telah Siap untuk Jadi

Sikacak Media, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin

Firman Soebagyo memberikan keterangan kepada awak media terkait pengawasan barcode BBM subsidi untuk nelayan.

Firman Soebagyo Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Atasi

JAKARTA, Kacakmedia.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengapresiasi langkah

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pertamina Hulu Rokan Tahun Buku 2025 di Jakarta

PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat

JAKARTA, Kacakmedia.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menggelar Rapat Umum

Ilustrasi Bank Indonesia terkait laporan utang luar negeri Indonesia April 2026 yang tetap terkendali di tengah dinamika ekonomi global.

Bank Indonesia: Utang Luar Negeri Indonesia April

JAKARTA, Kacakmedia.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan posisi Utang Luar Negeri

Presiden Prabowo menyampaikan pidato ekonomi di DPR RI

Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Harus

JAKARTA, kacakmedia.com – Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar