Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Dasar Ekonomi Nasional
JAKARTA, kacakmedia.com – Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten sebagai fondasi utama perekonomian nasional. Pernyataan tersebut