Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Harus Jadi Dasar Ekonomi Nasional
JAKARTA, kacakmedia.com – Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten sebagai fondasi utama perekonomian nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 telah secara jelas menempatkan asas kekeluargaan sebagai dasar sistem ekonomi Indonesia.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden.
Menurut Kepala Negara, sistem ekonomi Indonesia tidak dibangun berdasarkan prinsip kapitalisme neoliberal ataupun sistem ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Prabowo.
Presiden menilai Pasal 33 merupakan cetak biru ekonomi nasional yang dirancang langsung oleh para pendiri bangsa untuk memastikan kekayaan negara dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.
Ia juga menyebut berbagai persoalan ekonomi nasional yang terjadi saat ini tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut.
“Manakala kita menyimpang dari cetak biru ini, jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Presiden turut menyoroti berbagai praktik penyimpangan ekonomi seperti manipulasi ekspor, tambang ilegal, pembalakan liar, hingga kebocoran ekonomi nasional yang dinilai masih merugikan negara.
Prabowo mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung yang bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani menegakkan hukum,” ujarnya.
Presiden juga mengungkapkan bahwa potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar AS per tahun.
Namun demikian, menurut Presiden, penyelamatan ekonomi nasional hanya dapat dilakukan apabila seluruh pihak memiliki keberanian untuk melakukan pembenahan secara bersama-sama.
“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” tegasnya.
Di akhir pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmennya menjalankan amanat UUD 1945 dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, jangan berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.