Pemerintah Tegaskan Komitmen Perang Melawan Korupsi, Hormati Proses Hukum Kasus
Pemerintah Tegaskan Komitmen Perang Melawan Korupsi, Hormati Proses Hukum Kasus Silmy Karim
JAKARTA, Kacakmedia.com – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi terkait proses hukum yang menimpa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski demikian, pemerintah memastikan proses hukum tersebut tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imipas,” kata Prasetyo.
Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta melakukan pembenahan di setiap instansi.
“Di berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan bersama adalah perang melawan korupsi,” tegas Prasetyo Hadi.
Pemerintah berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.