Skandal Penilaian LCC 4 Pilar Kalbar: Panitia Dinonaktifkan, Siswi SMAN 1 Pontianak Jadi Duta MPR
PONTIANAK, Kacak Media – Polemik ketidakadilan penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat menemui titik terang. Setelah video perdebatan juri viral di media sosial, Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI resmi mengambil langkah tegas berupa sanksi internal bagi panitia serta apresiasi bagi pihak yang dirugikan.
Kontroversi ini bermula pada babak final saat tim SMAN 1 Pontianak dikenai pengurangan poin (-5) atas jawaban mengenai pemilihan anggota BPK. Namun, pada pertanyaan serupa, tim SMAN 1 Sambas justru mendapatkan nilai penuh (+10). Protes yang dilayangkan tim SMAN 1 Pontianak kala itu diabaikan oleh MC dan juri dengan pernyataan yang dianggap merendahkan peserta.
Langkah Tegas MPR RI Merespons tekanan publik yang masif, Setjen MPR RI melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah berikut:
- Permintaan Maaf Resmi: MPR RI secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan Barat, pihak sekolah, dan para peserta atas insiden ketidakkonsistenan penilaian.
- Penonaktifan Panitia: Dewan juri dan MC yang bertugas pada babak final tersebut resmi dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC 4 Pilar.
- Reformasi Sistem: MPR RI berkomitmen melakukan perbaikan mekanisme penilaian dan sistem verifikasi jawaban agar integritas kompetisi di masa depan terjaga.
Sikap Ksatria SMAN 1 Pontianak yang menanggapi wacana lomba ulang yang sempat diusulkan oleh pimpinan MPR RI, pihak SMAN 1 Pontianak menunjukkan sikap profesional. Mereka secara resmi menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menghargai hasil yang telah ditetapkan.
“Kami memilih untuk mendukung SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan daerah untuk melaju ke tingkat nasional,” ujar perwakilan pihak sekolah. Sikap ini menuai pujian luas dari berbagai kalangan, hingga berujung pada penunjukan perwakilan siswi SMAN 1 Pontianak sebagai Duta MPR RI.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem kompetisi akademik tingkat nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan mengedepankan etika komunikasi terhadap peserta didik.