
Memudahkan Pelayanan Perizinan Lingkungan, KLHK Merilis Sistem Informasi Dokumen Lingkungan AMDALNET
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru saja merilis Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Amdalnet pada Selasa (7/2/2023) yang lalu. Tentunya ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan performa layanan ijin lingkungan. Hal ini juga didasari UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pengembangan sistem informasi ini merupakan bentuk transformasi digital untuk mempercepat pelayanan ijin lingkungan yang difasilitasi pemerintah bagi para stakeholder. Pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet menjadi aspek vital proses persetujuan lingkungan karena menjadi salah satu persyaratan wajib untuk memenuhi izin usaha dalam alur birokrasi pemerintah.
Dalam acara launching tersebut, Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyampaikan, pemerintah akan secara sistematis melanjutkan izin upaya sistematis perijinan lingkungan di waktu yang lalu, atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai sasaran nasional tetap menjaga lingkungan dengan berbagai kegiatan membangun termasuk investasi, juga sasaran nasional dalam pengembangan kesempatan kerja melalui investasi. “Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment atau AMDAL, juga melalui strategic environmental assessment atau KLHS dan life cycle assessment, terus dilakukan oleh pemerintah,” ungkap Menteri Siti.
Lebih lanjut Menteri Siti menegaskan, proses AMDAL disederhanakan secara prosedural secara birokratis dengan tetap menjaga prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang tertulis dalam UU No. 32 Tahun 2009. Serta diiringi dengan pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I, Badan Standarisasi dan Instrumen LHK (BSI). “Langkah sistematis ini secara teknis rinci akan terus kita kembangkan,” tambahnya.

Menteri Siti juga menerangkan Amdalnet adalah solusi dari persoalan dalam proses Iijin lingkungan konvensional yang memiliki kelemahan seperti lamanya proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang dirasa mahal serta kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan dan peningkatan jumlah permohonan persetujuan lingkungan di kewenangan pusat yang cukup signifikan.
“Dengan menggunakan Amdalnet sebagai ‘alat’ pendukung dalam proses perizinan lingkungan secaradigital membuat proses perizinan lingkungan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan akuntabel,” jelas Menteri Siti.
Benefit yang diharapkan dengan terbangunnya Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet, antara lain:
- Memberikan kemudahan proses pelayanan dokumen lingkungan hidup bagi Stakeholder yang berkepentingan.
- Memberikan kemudahan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan hidup.
- Percepatan proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup.
- Memberikan kemudahan pelacakan dokumen, informasi dan data penting dalam membantu proses kegiatan penilaian dan pemeriksaan dokumen.
- Memberikan kemudahan pelacakan dokumen bagi masyarakat, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, dan pemerintah terkait proses penerbitan persetujuan lingkungan.
- Membantu pengambilan keputusan dalam penentuan kelayakan/ketidaklayakan lingkungan hidup terhadap suatu rencana usaha dan/atau kegiatan
- Memberikan fasilitasi keterbukaan informasi publik atau transparansi dalam proses penilaian dan pemeriksaan dokumen lingkungan hidup yang akuntable.
Aplikasi Amdalnet merupakan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis Geospasial (WebGIS) yang berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Digitalisasi Dokumen Lingkungan dan Proses Persetujuan Lingkungan. Proses tahapannya meliputi:
- Penapisan Dokumen Lingkungan.
- Penyusunan Dokumen Lingkungan.
- Penilaian/Pemeriksaan Dokumen Lingkungan
- Penerbitan Persetujuan Lingkungan baik di Pusat maupun Daerah.
Untuk menunjang tahapan proses persetujuan lingkungan tersebut maka Amdalnet menyediakan 3 (tiga) modul utama yang siap beroperasi, yaitu modul Penapisan Otomatis, Asistensi Pelingkupan dan Amdal Digital Workspace.
Perancangan dan Pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet disusun berdasarkan Architecture Enterprise (EA), Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang telah dibangun pada tahun 2021. EA tersebut adalah rancangan desain arsitektur sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet untuk pengembangan Amdalnet beberapa tahun ke depan.